26 Co-Fasilitator Ikuti Pelatihan Pengelolaan dan Penanganan Sampah Plastik di Laut
  • PRL DKP
  • 14 Juni 2023
  • 205 x

Palu, Teraskabar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulteng menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan dan Penanganan Sampah Plastik di Laut. Pelatihan angkatan pertama ini khusus ditujukan bagi Co-Fasilitator kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah dan berlangsung selama tiga hari, 13 hingga 15 Juni 2023 di Hotel Sutan Raja Kota Palu.

Sebanyak 26 peserta mengikuti pelatihan Co-Fasilitator yang diselenggarakan oleh Bidang Pengelolaan Ruang Laut DKP Sulteng, dengan melibatkan beberapa narasumber dan praktisi, antara lain dari Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Suryo Prasojo, ST, M.Si, M.Sc, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Pendiri Ciro Waste, Ibu Dian, Tenaga Pendamping TPS3R, Pendamping Bank Sampah, dan akademisi perguruan tinggi.

Kepala DKP Sulteng, Arif Latjuba, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Bawah Laut, Muh. Edward Yusuf S.Pi, M.Sc, pada pembukaan Training of Co-Fasilitator ini menyatakan bahwa Provinsi Sulawesi Tengah merupakan provinsi kepulauan dengan luas perairan sekitar 7.450.266,11 kilometer persegi, garis pantai sepanjang 6.841,86 kilometer, dan memiliki 1.572 pulau.

Selain itu, Sulteng juga memiliki potensi ekologi terumbu karang seluas 188.766,71 hektar dan ekosistem mangrove seluas 33.876,29 hektar.

“Sulteng juga memiliki sumber daya pesisir dan laut yang melimpah dalam hal komoditas perikanan,” ujar Edward.

Namun, jika potensi besar ini tercemar oleh sampah di wilayah laut dan pesisir, maka kemungkinan besar akan sangat merugikan bagi daerah tersebut.

Kondisi empiris seperti ini menuntut perlunya penanganan dalam pengelolaan pesisir dan laut, terutama melibatkan masyarakat sebagai pelaku dalam pengembangan pengelolaan wilayah pesisir dan laut. Kesadaran dan kepedulian dalam pengelolaan dan penanganan sampah laut sangat diperlukan.

Salah satu upaya penanganan dan pengendalian pencemaran plastik di laut adalah melalui keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan dan penanganan sampah plastik di wilayah pesisir. Peran aktif masyarakat diharapkan dapat berkontribusi dalam mengurangi sampah di wilayah pesisir dan laut.

Berdasarkan hal tersebut, Bidang Pengelolaan Ruang Laut DKP Sulteng menyelenggarakan pelatihan pengelolaan dan penanganan sampah plastik di laut bagi Co-Fasilitator di kabupaten/kota se-Sulteng.

“Kegiatan ini melibatkan para kader lingkungan yang memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap pencemaran sampah laut di setiap kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia, Nur Masita M. Ardy, S.Pi, MP, menjelaskan bahwa terdapat lima poin yang menjadi target dalam pelaksanaan pelatihan bagi Co-Fasilitator kabupaten/kota pada angkatan pertama ini. Poin-poin tersebut antara lain adalah membangun pemahaman, kesadaran, dan kepedulian peserta dalam pengelolaan dan penanganan pencemaran sampah laut di daerah masing-masing. Selanjutnya, menciptakan kader lingkungan pesisir yang aktif dalam mengkampanyekan desa pesisir dan laut bebas sampah. Kemudian, mendukung terbentuknya desa pesisir bersih di kabupaten/kota di Sulawesi Tengah. Selain itu, memperkuat kelembagaan kelompok masyarakat pesisir dalam menghadapi dampak pencemaran pesisir dan laut, kerusakan ekosistem mangrove, terumbu karang, dan biota laut di wilayah perairan pesisir. (teraskabar)


Sumber : Teraskabar