SAMPAH LAUT (MARINE DEBRIS)
A. Definisi Sampah Laut
Menurut Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 (Lampiran) tentang Penanganan Sampah Laut, Sampah laut adalah sampah yang berasal dari daratan, badan air, dan pesisir yang mengalir ke laut atau sampah yang berasal dari kegiatan di laut. Sampah laut terdapat di semua habitat laut, mulai dari kawasan-kawasan padat penduduk hingga lokasi-lokasi terpencil yang tak terjamah manusia; dari pesisir dan kawasan air dangkal hingga palung-palung laut dalam. Kepadatan sampah laut beragam dari satu lokasi ke lokasi lain, dipengaruhi oleh kegiatan-kegiatan manusia, kondisi perairan atau cuaca, struktur dan perilaku permukaan bumi, titik masuk, dan karakteristik fisik dari materi sampah.
B. Jenis Sampah Laut
1. Plastik, mencakup beragam materi polimer sintetis, termasuk jaring ikan, tali, pelampung dan perlengkapan penangkapan ikan lain; barang-barang konsumen keseharian, seperti kantong plastik, botol plastik, kemasan plastik, mainan plastik, wadah tampon; popok; barang-barang untuk merokok, seperti puntung rokok, korek api, pucuk cerutu; butir resin plastik; partikel plastik mikro;
2. Logam, termasuk kaleng minuman, kaleng aerosol, pembungkus kertas timah dan pembakar (barbeque) sekali pakai;
3. Gelas, termasuk botol, bola lampu;
4. Kayu olahan, termasuk palet, krat/peti, dan papan kayu;
5. Kertas dan kardus, termasuk karton, gelas, dan kantong;
6. Karet, termasuk ban, balon, dan sarung tangan;
7. Pakaian dan tekstil, termasuk sepatu, bahan perabot, dan handuk.
C. Komposisi Sampah Nasional
Komposisi sampah nasional berdasarkan data dari KLHK menyebutkan bahwa untuk sampah organik pada tahun 2016 terjadi penurunan menjadi 57% dari data 2013 sebanyak 60%. Sedangkan untuk sampah plastik terjadi peningkatan dari 14% data tahun 2013 menjadi 16% data tahun 2016. Untuk proyeksi volume timbulan sampah pada tahun 201 sebanyak 66.5 juta ton. Data komposisi sampah 2013, 2016 dan 2018 (KLHK)
D. Ukuran Sampah Laut
1. Mega-debris merupakan ukuran sampah yang panjangnya lebih dari 1 m yang pada umumnya didapatkan diperairan lepas.
2. Macro-debris merupakan ukuran sampah yang panjangnya berkisar >2,5 cm sampai< 1 m. pada umumnya sampah ini ditemukan di dasar maupun permukaan perairan.
3. Meso-debris merupakan sampah laut yang berukuran >5 mm sampai < 2,5 cm. Sampah ini pada umumnya terdapat di permukaan perairan maupun tercampur dengan sedimen.
4. Micro-debris, merupakan jenis sampah yang sangat kecil dengan kisaran ukuran 0,33 sampai 5,0 mm. Sampah yang berukuran seperti ini sangat mudah terbawa oleh arus, selain itu sangat berbahaya karena dapat dengan mudah masuk ke organ tubuh organisme laut seperti ikan dan kura-kura.
5. Nano-debris, merupakan jenis sampah laut yang ukurannya dibawah Micro-debris sampah jenis ini sangat berbahaya karena dapat dengan mudah masuk kedalam organ tubuh organisme.
E. Waktu Dekomposisi Sampah
Sampah yang masuk ke laut umumnya mengandung banyak plastik dan logam yang mengalami proses pelapukan dan penguraian yang cukup lama yaitu 50 – 400 tahun. Berapa lamakah sampah laut akan terurai
F. Dampak Sampah Laut
Secara umum sampah laut berdampak sektor ekonomi dan pariwisata, mengganggu kehidupan biota laut dan ekosistem pesisir dan kesehatan manusia. Banyak biota yang memakan plastik (entangled) dan terjerat plastik (ingestion), merujuk pada laporan. Jika sampah plastik ini tidak dikendalikan dikelola dengan baik, maka terjadi proses pelapukan menjadi mikro dan nano plastik yang akan merusak ekosistem pesisir dan/atau dimakan oleh plankton atau ikan. Selanjutnya, produktivitas perikanan dapat menurun dan implikasi dari mikroplastik bisa masuk ke jejaring makanan (food-chain) yang akhirnya dapat menimbulkan masalah pada kesehatan manusia.
G. Strategi Penanganan Sampah Laut
Ada 5 strategi dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut tersebut, yaitu:
1. Gerakan Nasional Peningkatan Kesadaran Para Pemangku Kepentingan
2. Pengelolaan Sampah Yang Bersumber dari Darat
3. Penanggulangan Sampah Di Pesisir dan Laut
4. Mekanisme Pendanaan, Penguatan Kelembagaan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum
5. Penelitian dan Pengembangan
_______________________________________________________________________________________________________
TUMPAHAN MINYAK (OIL SPILL)
A. Informasi
Oil Spill atau tumpahan minyak merupakan salah satu kejadian pencemaran laut dapat diakibatkan dari hasil operasi kapal tanker (air ballast), perbaikan dan perawatan kapal (docking), terminal bongkar muat tengah laut, air bilga (saluran buangan air, minyak dan pelumas hasil proses mesin), scrapping kapal, dan yang banyak terjadi adalah kecelakaan/tabrakan kapal tanker.
B. Dampak
1. Kematian organisme, Untuk kasus oil spill di perairan terbuka, konsentrasi minyak di bawah slick biasanya sangat rendah, dan maksimum akan berada pada kisaran 0.1 ppm sehingga tidak menyebabkan kematian massal organisme terutama ikan-ikan. Permasalahannya, kebanyakan kasus tumpahan minyak ini terjadi di perairan pantai atau perairan dalam. Resiko kematian massal akan lebih besar lagi bagi ikan-ikan di tambak ataupun keramba serta jenis kerang-kerangan yang kemampuan migrasi untuk menghindari spill tersebut sangat rendah.
2. Perubahan reproduksi dan tingkah laku organisme, Uji laboratorium menunjukkan bahwa reproduksi dan tingkah lau organisme ikan dan kerang-kerangan dipengaruhi oleh konsentrasi minyak di air. Banyak jenis udang dan kepiting membangun sistem penciuman yang tajam untuk mengarahkan banyak aktifitasnya, akibatnya eksposur terhadap bahan B3 menyebabkan udang dan kepiting mengalami gangguan di dalam tingkah lakunya seperti kemampuan mencari, memakan dan kawin.
3. Dampak terhadap plankton, Limbah B3 ini akan berdampak langsung pada organisme khususya pada saat masih dalam fase telur dan larva. Kondisi ini akan menjadi lebih buruk jika spillage bertepatan dengan periode memijah (spawning) dan lokasi yang terkena dampak adalah daerah nursery ground. Akan lebih parah lagi ketika lokasi yang terkena oil spill ini merupakan daerah yang tertutup/semi tertutup seperti teluk yang tercemar.
4. Dampak terhadap ikan migrasi, Secara umum, ikan dapat menghindari bahan pencemar, namun uniknya ada beberapa jenis ikan yang bersifat territorial, artinya ikan tersebut harus kembali ke daerah asal untuk mencari makan dan berkembang ikan meskipun daerah asalnya telah terkontaminasi limbah B3.
5. Bau lantung (tainting), Bau lantung ini dapat terjadi pada jenis ikan keramba dan tambang yang tidak memilki kemamuan bergerak menjauhi bahan pencemar minyak sehingga menghasilkan bau dan rasa yang tidak enak pada jaringannya.
6. Dampak pada kegiatan perikanan budidaya, Tumpahan minyak ini akan berdampak langsung pada kegiatan budidaya, bahan selain organisme yang akan terkena dampak, peralatan seperti jaring dan temali tidak dapa digunakan lagi.
7. Kerusakan ekosistem, Ekosistem pesisir dan laut (mangrove, delta sungai, estuary, lamun, dan terumbu karang) memiliki fungsi dan peran yang penting secara ekologis. Masuknya limbah B3 pada perairan pesisir laut ini dapat mengganggu ekosisitem, karena wilayah pesisir tersebut merupaka daerah perkembangbiakan, penyedia habitat dan makanan untuk organisme dewasa bagi habitat lain di sekitarnya.
_______________________________________________________________________________________________________
ABRASI
A. Definisi
Secara umum, pengertian abrasi adalah suatu proses alam berupa pengikisan tanah pada daerah pesisir pantai yang diakibatkan oleh ombak dan arus laut yang sifatnya merusak terkadang juga disebut dengan erosi pantai. Salah satu kerusakan garis pantai ini dapat dipicu karena terganggunya keseimbangan alam di daerah pantai tersebut. Akan tetapi meskipun pada umumnya abrasi diakibatkan oleh gejala alam, namun cukup banyak perilaku manusia yang juga ikut menjadi penyebab abrasi pantai. Sederhananya abrasi adalah pengikisan di daerah pantai akibat gelombang dan arus laut yang sifatnya destruktif atau merusak. Karena adanya pengikisan tersebut sehingga menyebabkan berkurangnya daerah pantai di mana wilayah yang paling dekat dengan air laut menjadi sasaran pengikisan. Oleh karenanya apabila dibiarkan abrasi akan terus mengikis bagian pantai dan air laut bisa membanjiri daerah di sekitar pantai tersebut.
B. Penyebab Abrasi
1. Faktor Alam, faktor alam yang dapat menyebabkan terjadinya abrasi antara lain seperti pasang surut air laut, angin di atas lautan, gelombang laut serta arus laut yang sifatnya merusak. Tentunya faktor alam yang menyebabkan abrasi ini tidak dapat dihindari karena laut memiliki siklusnya tersendiri. Karena pada suatu periode tertentu angin akan bertiup sangat kencang sehingga menghasilkan gelombang dan arus laut yang besar pula yang dapat menyebabkan pengikisan pantai.
2. Faktor Manusia, ada beberapa perilaku manusia yang ikut menjadi penyebab terjadinya abrasi pantai. Salah satunya adanya ketidakseimbangan ekosistem laut dimana terjadi eksploitasi besar-besaran yang dilakukan oleh manusia terhadap kekayaan sumber daya laut seperti ikan, terumbu karang dan biota lainnya. Sehingga apabila terjadi arus atau gelombang besar maka akan langsung mengarah ke pantai yang dapat menimbulkan abrasi. Pemanasan global juga menjadi salah satu pemicu abrasi pantai misalnya seperti aktivitas kendaraan bermotor atau dari pabrik-pabrik industri serta pembakaran hutan. Asap asap yang menghasilkan zat karbon dioksida tersebut akan menghalangi keluarnya panas matahari yang dipantulkan oleh bumi. Akibatnya panas tersebut akan terperangkap di lapisan atmosfer yang dapat menyebabkan suhu di bumi meningkat. Apabila ada kenaikan suhu di bumi, maka es di Kutub akan mencair dan permukaan air laut akan mengalami peningkatan yang dapat mempengaruhi wilayah pantai yang rendah. Kegiatan penambangan pasir yang dilakukan oleh manusia secara besar-besaran juga menjadi faktor penyebab abrasi pantai. Hal itu berpengaruh secara langsung terhadap kecepatan dan arah air laut saat menghantam daerah pantai. Karena jika tidak membawa pasir maka kekuatan untuk menghantam pantai semakin besar.
C. Dampak Abrasi
1. Penyusutan garis pantai sehingga lahan daratan utama semakin berkurang dan membahayakan masyarakat pesisir yang tinggal di pinggir pantai.
2. Merusak hutan bakau di sepanjang pesisir pantai, sehingga memperbesar resiko bencana
3. Berkurangnya sumber daya ikan dan plasma nutfah karena rusaknya hutan bakau.
D. Penanggulangan Abrasi
1. Menanam Pohon Bakau. Pohon bakau merupakan jenis pepohonan yang akarnya dapat menjulur ke dalam air pantai. Biasanya pohon bakau ditanam sejajar garis pantai untuk sekaligus membatasi daerah air dengan daerah pantai yang berpasir. Akar pohon bakau yang kuat akan menahan gelombang dan arus laut yang mengarah ke pantai agar tidak menghancurkan bebatuan dan tanah di daerah pantai.
2. Memelihara Terumbu Karang. Pencegahan abrasi juga dapat dilakukan dengan pemeliharaan terumbu karang. Seperti kita ketahui bahwa terumbu karang memiliki fungsi sebagai pemecah gelombang. Dengan begitu, apabila ekosistem terumbu karang diperbaiki maka dapat meminimalisir terjadinya abrasi.
3. Melarang Penambangan Pasir. Ini merupakan tugas dan tanggungjawab pemerintah daerah dan pusat yang harus tegas melarang kegiatan penambangan pasir di daerah-daerah tertentu, yaitu melalui peraturan pemerintah. Pencegahan abrasi dapat dilakukan bila persedian pasir di lautan masih memadai sehingga gelombang air tidak menyentuh garis pantai.
Sumber : KKP RI